yuda
Newbie
Popularitas: 1
Offline
Posts: 55
|
 |
« Reply #1 on: December 19, 2007, 13:09:32 » |
|
assalamualaikum kang/mbakyu
saya gak secara langsung menanggapi topik ini, tapi sekedar mengirimkan tulisan /artikel di kedaulatan rakyat setahun lalu yang nampaknya relevan dibaca lagi saat ini. hehehe, daripada buka topik baru, nimbrung di sini boleh ya kang iqbal hehehehe
Thursday, 04 January 2007 , Opini Publik Kenapa Ada â€Dua†Idul Adha oleh HM Asrori Ma’ruf (ketua PDM Bantul) PADA Idul Adha 1427 H sekarang ini kita menghadapi kenyataan, adanya perbedaan waktu, misalnya: Perbedaan antara Waktu Arab Saudi (WAS) dengan Waktu Indonesia Barat (WIB). Kenyataan itu tidak bisa dibantah. Karena Allah SWT mensyariatkan pelaksanaan ibadah dikaitkan dengan waktu, maka tentu saja yang dimaksud adalah waktu di mana orang itu bermukim. Dengan alasan itu, waktu salat Maghrib di Indonesia, saat terbenam matahari sempurna, saat itulah wajib mengerjakan salat Maghrib. Artinya, tidak perlu salat Maghrib, menunggu terbenamnya matahari di Saudi Arabia . Demikian itu berarti waktu salat Maghrib di Saudi Arabia tidak sama dengan di Indonesia (meskipun dasarnya tetap, yaitu setelah matahari terbenam sempurna). Contoh lain: Jangan kita melakukan salat Subuh, dengan mengikuti waktu salat Subuhnya negeri Mekah, sebab kalau kita mengikuti waktu Subuh di Mekah, pasti di Indonesia baru jam 12 malam. Apakah mungkin kita salat Subuh di Indonesia ini pada jam 12 malam (hanya karena beralasan mengikuti waktu di Mekah).
Tegasnya, perbedaan waktu di antara belahan dunia itu suatu kenyataan, malah tidak akan mungkin di dunia ini seluruhnya satu waktu. Tidak ada sedikitpun alasan, baik kaidah syariah diiniyah maupun kaidah-ilmiyah-hukmiyah, yang bisa dijadikan landasan untuk menyatakan bahwa, perintah ibadah dalam Islam (untuk seluruh dunia) itu haruslah dikaitkan dengan waktu Mekah ( Saudi Arabia ) saja.
Perbedaan Waktu di Luar Mekah
Dengan demikian perbedaan waktu itu adalah realitas alam (kaidah kauniyah), pada dasarnya realitas alam memerlukan rujukan Quran (kaidah quraniyah), yang kauniyah ciptaan Allah SWT sedang yang quraniyah itu firman Allah SWT. Dalam quran dinyatakan, bahwa matahari bersinar, dan bulan bercahaya, kemudian menciptakan manzilah garis edar /orbitnya; maka manusia bisa mengetahui akan hitungan tahun dan ilmu hisab/astronomi (Surat Yunus, ayat 5). Bahkan dinyatakan pula, bahwa matahari dan bulan itu beredar menurut perhitungan yang pasti (Surat Ar-Rahman, ayat 5). Ditegaskan pula, bahwa matahari tidak bertabrakan dengan bulan, karena masing-masing telah sama memiliki garis edarnya sendiri, siang dan malampun tidak akan saling mendahului (Surat Yaasiin 40).
Secara alamiah, amat sulit untuk melaksanakan puasa Arofah, salat Idul Adha, maupun ibadah-ibadah lain yang terkait dengan waktu, untuk dilaksanakan secara serentak dan waktu yang sama untuk seluruh dunia. Semuanya dikarenakan bumi itu bulat, di mana terdapat negeri-negeri yang terletak pada bagian bumi di balik kota Mekah; yaitu negeri-negeri yang memang terletak di Garis Batas Tanggal Internasional (International Date Line). Misalnya pada kawasan “Barat†kota Mekah, negeri-negeri itu antara lain: Kepulauan Midway , Hawaii , Poenix, Samoa dan lain-lain yang beda waktu dengan Mekah, berkisar antara 13 hingga 14 jam. Demikian pula pada kawasan Timur kota Mekah, negeri itu misalnya Selandia Baru, yang beda waktu dengan Mekah mencapai sekitar 9 jam.
Dalam contoh riil ini, kiranya dapat digambarkan: 1). Apabila orang berada di Samoa masih sedang berpuasa pada Jumat, pukul 05.00 sore, maka pada saat itu di Mekah sudah pukul 07.00 Sabtu pagi, 2). Apabila orang berada di Jakarta pada pukul 04.00 pagi Jumat tanggal 29 Desember 2006, maka pada saat itu di Mekah pukul 00.00 hari Jumat tanggal 29 Desember 2006 (tengah malam).
Dengan demikian, nyatalah bahwa perbedaan waktu di berbagai pelosok bumi ini adalah suatu realitas alamiyah. Pembuktian realitas alamiyah itu memerlukan rujukan transendental yang mendasari kebenaran transendental pula, maka lalu dipulangkan kepada normativitas quraniyah. Terpadulah sudah sinergitas antara dalil Quran dengan realitas alam, dan antara normativitas Quran dengan historisitas peristiwa alam, antara kebenaran Quran dan kecocokannya dengan peristiwa alam.
Kasus Perbedaan
Fenomena yang terjadi pada Idul Adha 1427 H ini adalah munculnya perbedaan penetapan hari dan tanggal pelaksanaan salat Ied dan rangkaiannya. Perbedaan itu didasarkan oleh pendapat dan sikap tentang “Apakah dunia itu satu waktu atau tidak, dan apakah Mekah itu diyakini sebagai sentral waktu bagi dunia ini atau bukan?†Inilah sumber perbedaan pendapat dalam penentuan Idul Adha tahun ini, dan bisa juga pada masa-masa mendatang.
Mari kita tunjukkan bukti perbedaan penentuan Idul Adha!
1). Kelompok yang berpendapat, bahwa dunia itu satu waktu, dan bahwa Mekah itu menjadi sentral bagi penentuan waktu untuk seluruh dunia. Mereka melakukan puasa Arofah pada hari Jumat 29 Desember 2006, dan salat Idul Adha pada hari Sabtu 30 Desember 2006, berarti hari tasyrik adalah Ahad, Senin dan Selasa, tanggal 31 Desember 2006 dan tanggal 1 dan 2 Januari 2007. Bagi mereka Mekah itu menjadi simbol kesatuan dunia yang harus diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan dan syariat.
2). Kelompok yang mendua (sikap ganda), bahwa puasa Arofah mengikuti kalender dari Saudi Arabia sehingga mereka lakukan pada hari Jumat 29 Desember 2006. Namun mereka ini melakukan hari raya Idul Adha justru selang sehari, yaitu Ahad 31 Desember 2006; dengan alasan diundur (pengunduran ini jelas mengikuti kalender Indonesia ). Dengan jarak sehari antara hari Arofah dengan hari raya Idul Adha itu justru mengundang pertanyaan-syar’i yang sangat mendasar. Lantas bagi mereka ini, kapankah hari-hari tasyriknya? Apakah pengunduran itu akan mempengaruhi penentuan hari-hari tasyrik ataukah tidak? Apakah hari tasyrik dihitung secara berturut sejak hari Arofah, ataukah dihitung secara berturut sejak hari Idul Adha. Sebab ketetapan syar’i menggariskan bahwa hari Arofah, hari raya Idul Adha dan hari tasyrik itu adalah 5 ( lima ) hari yang berturut-turut. Pertanyaan ini mencuat karena terjadinya pengunduran hari raya sehari oleh kelompok ini. Apakah ketetapan pengunduran hari raya ini memang beralasan syar’i yang memang mendasar ataukah karena alasan lain, politik misalnya.
3). Kelompok yang berpendapat, bahwa dunia bukan satu waktu dan bahwa tempat lainnya di luar Mekah memiliki waktu sendiri yang berbeda dengan Mekah. Mereka kelompok mayoritas umat Islam di Indonesia atau kelompok mainstream Islam di Indonesia, baik mereka Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama dan pemerintah sendiri. Mayoritas umat Islam Indonesia ini melakukan puasa Arofah hari Sabtu 30 Desember 2006, lantas melakukan salat Idul Adha pada hari Ahad 31 Desember 2006. Berarti hari tasyrik pun telah ditentukan akan jatuh pada hari Senin, Selasa dan Rabu, bertepatan dengan tanggal 1, 2 dan 3 Januari 2007.
Mereka yang mayoritas ini mempergunakan kalender Indonesia dan tidak menggunakan kalender Saudi Arabia; karena itulah mereka ini dikenal dengan Islam yang berbasis kultur ke-Indonesia-an. Maknanya mereka ini tumbuh, berkembang dan membesar dalam kultur/budaya Indonesia. Malahan organisasi/persyarikatan mereka itu tumbuh dan berkembang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan: kebangsaan, keumatan, ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an. Sehingga menjadilah bentuk ke-Islam- an yang membumi di tanah pesemaiannya sendiri dalam wajah yang santun dan sejuk. q - m
ok matur nuwun dengan iman dan akhlaq saya menjadi kuat dan sebaliknya (hehehe, biar sesuai topiknya)
|